test

Hukrim

Rabu, 8 Desember 2021 12:20 WIB

6 Pelaku Balap Liar Pengeroyok Polisi Berhasil Ditangkap

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Para pelaku balap liar pengeroyok polisi diamankan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Seluruh pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Metro Tangerang Selatan, Briptu Irwan Lombu saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. Total terdapat 6 pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka ada enam, masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

Zulpan menerangkan, para pelaku merupakan komplotan balap liar yang saat itu akan melakukan aksi di kawasan Sentul, Bogor. Namun, karena cuaca di Sentul hujan, mereka berpindah lokasi ke Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti dari para pelaku. (Foto; PMJ/Yeni).
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti dari para pelaku. (Foto; PMJ/Yeni).

"Mereka pindah ke bundaran Pondok Indah dan mengundang geng-geng mereka yang jumlahnya 60 pelaku balap liar. Saat dihentikan, mereka terganggu dan memprovokasi sehingga terjadi pengeroyokan," terangnya.

Keenam pelaku disebut Zulpan berhasil diringkus melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sementara Briptu Irwan Lombu tengah dalam proses rujukan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Karena dia (Briptu Irwan Lombu) mendapatkan pukulan-pukulan dan ulu hatinya sakit," jelas Zulpan.

Terkait dengan aksi pengeroyokan ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP Juncto Pasal 214 KUHP dengan ancaman pidana penjara 8 tahun 6 bulan.

BERITA TERKAIT