test

Hukrim

Kamis, 17 September 2020 12:16 WIB

Rekonstruksi Kasus Syekh Ali Jaber, Polda Lampung Tutup Jalan Sekitar TKP

Editor: Hadi Ismanto

Syekh Ali Jaber. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020). Polisi rencananya bakal menghadirkan pelaku, Alpin Andrian dalam rekonstruksi.

Reka adegan penusukan pendakwah kondang ini akan berlangsung di tempat kejadian perkara(TKP) di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Guna keperluan rekonstruksi ini, polisi akan menutup sementara jalan akses sekitar lokasi. Sejumlah aparat juga tampak berjaga memblokir jalan di simpangan Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Tamin.

"Jalan Tamin ditutup selama proses rekonstruksi masih berlangsung," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kamis (17/9/2020).

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menunggu tersangka Alpin Andrian, yang menuju lokasi rekonstruksi.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Polres Kota Bandar Lampung akan menggelar rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber. Rencananya, reka adegan ini akan dilakukan pada Kamis (17/9/2020).

"Tentunya rencana daripada penyidikan (penusukan Syekh Ali Jaber) ini, penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi,” ujar Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).(Hdi)

BERITA TERKAIT