Kamis, 17 September 2020 14:41 WIB
Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber Digelar 17 Reka Adegan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, pada Kamis (17/9/2020). Reka adegan ini menghadirkan pelaku Alfin Andrian (24) yang memperagakan 17 adegan di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, dua lokasi tersebut di antaranya rumah pelaku dan Masjid Falahudin, yang berjarak sekitar 350 meter dari TKP pertama.
"(Proses rekonstruksi dilakukan) dua lokasi, yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahudin, tempat korban ditusuk," ujar Kombes Pandra saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Menurut Pandra, 17 adegan yang diperagakan tersangka AA dalam rekonstruksi sudah sesuai dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian. Reka adegan dimulai ketika pelaku AA masih di rumahnya, hingga melakukan penusukan dan diamankan warga.
"Semuanya sesuai dengan BAP 17 adegan, termasuk saat tersangka menusuk korban (Syekh Ali Jaber)," ungkapnya.
Sebagai informasi, tersangka Alfin Andrian tiba di lokasi rekonstruksi dengan kawalan personel Satbrimobda Polda Lampung yang menaiki mobil baracuda. Reka adegan sempat diulang atas arahan Kapolresta Bandar Lampung.(Hdi)