logo-pmjnews.com

News

Jumat, 3 Desember 2021 20:33 WIB

Munculnya Tagar Negatif, Kapolri: Disikapi dengan Melakukan Perbaikan

Editor: Ferro Maulana

Kapolri memberikan arahan pada Apel Kasatwil Polri TA 2021. (Foto: PMJ News).
Kapolri memberikan arahan pada Apel Kasatwil Polri TA 2021. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti terkait beberapa peristiwa pelanggaran atau penyimpangan oknum anggota yang kemudian viral di media sosial (medsos).  

Salah satu yang menjadi sorotan Sigit yaitu munculnya tagar percuma lapor polisi di Twitter. Selanjutnya, muncul lagi hashtag lainnya berkenaan dengan hal tersebut.

Menurut Sigit, dalam menghadapi munculnya tagar yang negatif terhadap Polri, jangan dijawab dengan hastag lainnya. 

Karena hanya menjadi perang tagar semata. Sigit menegaskan, harus dibuktikan dengan melakukan perbaikan-perbaikan ke depannya. 

"Muncul tagar percuma lapor polisi dan dijawab juga dengan tagar. Sehingga akhirnya jadi perang tagar," terang Sigit ketika memberikan pengarahan di Apel Kasatwil Polri yang digelar di Bali, hari ini Jumat (3/12/2021).

"Hal seperti ini ke depan kita perbaiki apa yang terjadi itu ungkapan yang dirasakan masyarakat yang tentunya disikapi dengan melakukan perbaikan," tuturnya. 

"Jadi tidak perlu kita lawan tagar-tagar dalam rangka defense. Karena kemudian yang terjadi perang tagar," sambungnya. 

Sigit kembali memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk bersikap lebih transparan dan melakukan langkah cepat dalam menangani permasalahan oknum anggota yang ada. 

"Namun bagaimana kita merubah untuk transparan. Lakukan langkah cepat. Sehingga masalah itu segera selesai. Itu jauh lebih baik," ucap Sigit.

Selain itu, berkenaan penyimpangan oknum kepolisian, kata Sigit, sebetulnya dari data kuantitas mengalami penurunan. 

Yang mana pada tahun 2020, terdapat 3.304 dan tahun 2021 ada 2.300 untuk pelanggaran disiplin. 

Sementara, dari pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun 2020 sebanyak 2081, dan tahun 2021 menjadi 1202. 

"Artinya secara kuantitas turun. Namun hanya beberapa peristiwa pelanggaran yang kemudian diviralkan maka kepercayaan publik ke kita langsung turun," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT