test

News

Jumat, 3 Desember 2021 15:50 WIB

Bus TransJakarta Tabrak Pos Lantas, Polisi: Tidak Ada Bekas Jejak Rem

Editor: Ferro Maulana

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak Pos Lantas di PGC, Cililitan, Jakarta Timur. Polisi pun memeriksa sopir bus.

"Sopir sudah kita periksa. Keterangan sopir ini hanya dijadikan catatan. Artinya kita masih membutuhkan keterangan lain dari kernetnya, teknisinya, petugas pada saat itu keluar, CCTV,” terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

“Nanti keterangan sopir ini apakah menguatkan atau ada yang berbeda," ujarnya menambahkan.  

Argo melanjutkan, berdasarkan keterangan awal, sopir mengaku tidak dalam kondisi mengantuk saat peristiwa kecelakaan itu.

Tetapi, sopir mengatakan kecelakaan itu bermula saat adanya dongkrak yang menggelinding ke pedal gas bus tersebut.

"Keterangan awal dia kan pada saat dia putar balik itu dongkraknya gelinding. Akhirnya nekan pada pedal gas. Dan mobil itu tidak bisa dikendalikan dan nabrak pos lantas sampai hancur," sambungnya.

Keterangan sopir TransJakarta tersebut masih harus dibuktikan dengan bukti-bukti lainnya. Alasannya, hasil pemeriksaan awal polisi tidak menemukan adanya jejak pengereman pada saat bus menabrak pos lantas tersebut.

Sebagai informasi, Bus TransJakarta diketahui melaju pada kecepatan 10 hingga 15 Km/Jam sebelum sopir melakukan putar balik.

Tetapi, selepas putar balik dan dongkrak terjatuh hingga menekan pedal gas, kecepatan bus justru melaju tinggi.

"Jangan-jangan dia salah nginjek atau jangan-jangan remnya blong. Karena tidak ada bekas jejak pengereman. Artinya masih banyak kemungkinan," tutur Argo.

"Jadi mematahkan unsur kesengajaan harus dibuktikan kelalaiannya seperti apa. Kita masih butuh keterangan lebih banyak termasuk CCTV yang di dashboard, jangan-jangan dia ngantuk,”jelasnya.  

“Masih banyak kemungkinan-kemungkinan artinya tidak bisa langsung mengiyakan ini kelalaian dari sopir," pungkasnya.

BERITA TERKAIT