Rabu, 24 November 2021 13:50 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Periksa 55 Saksi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kasus pembunuhan ibu dan anaknya yang terjadi di Subang, Jawa Barat telah memasuki babak baru. Proses penyelidikan dan penyidikan yang awalnya ditangani Polres Subang, kini telah diambilalih Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan hingga kini kepolisian telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Terhitung sejak tanggal 15 November, Polda Jabar menarik kasus pembunuhan yang ada di Polres Subang. Hal ini untuk efisiensi dan efektivitas kerja penyidik. Sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan," jelas Kombes Erdi seperti dikutip dari siaran Polri TV, Rabu (24/11/2021).
Erdi mengatakan, dari puluhan saksi yang diperiksa terdapat juga suami dan keluarga dekat korban yang dimintai keterangan polisi. Bahkan sejak kasus pembunuhan ini diambil alih oleh Polda Jabar, sebanyak tiga saksi kembali dipanggil menjalani pemeriksaan.
"Ini bukan berarti kita menggarah kepada mereka, tapi kita perlu kehati-hatian untuk kesesuaian antara yang disampaikan oleh yang bersangkutan dengan bukti. Kadang kala ada terlewat, dan kita melakukan pemeriksaan kembali," ungkapnya.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi," imbuhnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan, Erdi menyebut pihaknya masih mendalaminya. Dia berharap dalam waktu tidak terlalu lama, polisi bisa mengungkap pelakunya.
"Penyidik sedang mendalami, karena disini ditemukan sejumlah bukti dan petunjuk. Namun, kita tidak bisa berasumsi dan masih terus menyelidiki motifnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menentukan tersangka pembunuhan ini," tukasnya.