logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 24 November 2021 12:50 WIB

Polda Metro Jadwalkan Periksa Pembeli di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Nirina Zubir saat beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Nirina Zubir saat beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pembeli tanah milik Nirina Zubir yang dibeli dari para mafia.

"Iya, ini sedang kita jadwalkan," kata Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

Meski begitu, Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut kapan para pembeli akan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, menurut Petrus  penyidik tengah fokus pada pendalaman pemeriksaan kepada lima tersangka yang telah ditahan.

"Saat ini kita masih intensifkan dulu pemeriksaan terhadap para tersangka karena terbentur dengan masa penahanan," jelasnya.

Kemudian, terkait dengan aliran dana dan unsur TPPU yang dipergunakan, penyidik juga masih mendalami lebih lanjut.

"Itu yang sedang kita dalami sekarang, rangkaian dari aliran dana tersebut sedang dalam pendalaman. Kita tidak mau terburu-buru mempublikasikannya karena dikhawatirkan akan mengganggu hak asasi orang lain," tukas Petrus.

Diberitakan sebelumnya, kasus mafia tanah menimpa keluarga artis Nirina Zubir. Sebanyak enam aset sertifikat tanah dibalik nama oleh para mafia dengan nilai kerugian Rp17 miliar.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana satu tersangka otak mafia tanah merupakan Riri Khasmita, mantan ART keluarga Nirina Zubir.

BERITA TERKAIT