Rabu, 24 November 2021 10:35 WIB
PPKM Level 3, Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap Jelang Nataru
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap pada awal Desember 2021. Kebijakan ini untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Perayaan Natal dan tahun baru (nataru).
"Saya sudah berkoordinasi untuk kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal Desember. Sesuai dengan imbauan Presiden, akhir tahun ini harus waspada karena mobilitas warga meningkat terkait dengan Nataru," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (24/11/2021).
"(Pengetatan) kemungkinan pemberlakuan ganjil genap, kemudian nanti PPKM level 3 akan diberlakukan pada 24 hingga akhir tahun. Sesuai instruksi pusat," sambungnya.
Di sisi lain Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19. Namun, pihaknya akan tetap mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Nataru dengan pembatasan-pembatasan.
"Kita lihat dulu Desember ini statusnya seperti apa, kita akan mengikuti itu. Kalau statusnya dinaikkan levelnya, tentunya kami harus melakukan pembatasan-pembatasan mobilitas, khususnya menjelang Nataru. Kalau statusnya diturunkan, kita akan lakukan ganjil genap," jelas Susatyo.
Pada kesempatan yang sama, Susatyo meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap sebaran COVID-19, meskipun kondisi sebaran COVID-19 di Kota Bogor saat ini relatif terkendali.
"Tentunya di masa PPKM ini, walaupun Kota Bogor sudah relatif kondusif, namun pemerintah sudah mengimbau bahwa terjadi peningkatan angka, sudah 2 minggu terakhir ini," tukas Susatyo.