test

Politik

Senin, 26 Agustus 2019 15:13 WIB

Pemerintah Segera Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota

Editor: Redaksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (foto: PMJ)
PMJ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan ibu kota baru Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Untuk memperlancar program pemindahan ibu kota, Jokowi menuturkan bahwa pemerintah memerlukan dukungan DPR dan sudah mengirimkan surat ke DPR soal kajian pemindahan ibu kota pada Senin pagi. "Pemindahan ibu kota termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan pesetujuan DPR. Sehubungan dengan itu, pemerintah akan siapkan RUU-nya untuk disampaikan kepada DPR," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Jokowi menjelaskan bahwa sederet masalah Jakarta seperti kemacetan hingga polusi udara menjadi salah satu alasan pemindahan ibu kota ke Kalimantan. "Ini bukan salah Pemprov DKI, tapi besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Jakarta. Kemudian kesenjangan ekonomi antara luar Jakarta dan Jawa meskipun sejak 2001 dilakukan otonomi daerah," jelasnya. "Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kita baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur," terang Jokowi. (BHR)

BERITA TERKAIT