test

Regional

Minggu, 21 November 2021 06:28 WIB

Pelaku dan Bos Cukong Illegal Logging 'Anak Jenderal' Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Polda Riau berhasil meringkus Mat Ari yang kerap disapa ‘Anak Jenderal'. Pelaku melakukan pembalakan kayu secara ilegal (illegal logging) di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan, pelaku adalah bos atau cukong yang mempunyai sejumlah anak buah dalam melakukan pembalakan kayu secara liar.

Penangkapan tersebut berawal ketika Polda Riau menggelar patroli udara, Senin (15/11/2021) lalu. Agung yang ikut langsung melakukan patroli melihat hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil habis dibabat.

"Saya patroli kemarin melihat hutan sudah digarap para pelaku, itu terlihat jelas. Kemudian, hasilnya petugas darat bertindak dan melakukan penangkapan," ungkap Agung.

Pada awalnya polisi membekuk dua orang, dimana salah satu pelaku yaitu Mat Ari alias Anak Jenderal. Selanjutnya, pelaku lain yaitu Nanang Sarifuddin kembali diamankan. 

"Dari hasil pemeriksaan, kayu ini dipesan pemodal kepada pekerja. Jadi, mereka diberi alat potong, dan genset," tuturnya. 

"Selain itu, mereka juga dibekali Rp3 juta untuk masuk ke dalam hutan. Itu di luar dari hitungan berapa kubik bisa dikeluarkan mereka," sambung Agung.

Petugas pun mengamankan barang bukti berupa dua buah mesin chainsaw, satu unit Genset, dua set rantang makan dan 20 kubik kayu olahan serta enam batang kayu log. Keduanya telah diamankan di Rutan Polda Riau.

Polisi pun menduga Mat Ari diduga sebagai salah satu pemodal yang memberi dana ke pekerja untuk membabat kayu dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. 

Mat Ari juga yang merekrut pekerja dari Lampung sebanyak delapan orang.

BERITA TERKAIT