test

News

Rabu, 17 November 2021 15:05 WIB

Dilantik Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Naik Pangkat Jadi Jenderal

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Pelantikan KSAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman di Istana Negara. (Foto: PMJ News/Biro Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo resmi melantik Letjen Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang naik jabatan sebagai Panglima TNI.

Pelantikan Dudung ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Selain menduduki jabatan baru, Dudung juga mendapatkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat itu sesuai dengan Keputusan Presiden No 108/TNI/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

KSAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: PMJ News/Biro Setpres)
KSAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: PMJ News/Biro Setpres)

"Memutuskan, menetapkan, kesatu, menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI. Terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden ini," kata Sekretaris Militer Presiden, Marsma TNI Tonny Harjono saat membacakan Kepres yang diteken Jokowi, Rabu (17/11/2021).

Usai pembacaan Keputusan Presiden, pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang diucap Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Dudung.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi petikan sumpah yang diucap ulang Letjen Dudung.

BERITA TERKAIT