test

News

Senin, 15 November 2021 11:05 WIB

Operasi Zebra, Pengguna Strobo dan Sirine yang Tidak Tepat Akan Ditilang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Operasi Zebra Jaya yang dimulai hari ini, Senin (15/11/2021) sampai dua minggu ke depan, tidak hanya menindak pelanggar disiplin berlalu lintas dan knalpot bising saja. Namun pengguna jalan yang menggunakan strobo dan sirine tak sesuai peruntukan atau tidak pada tempatnya juga akan dilakukan penindakan.

Hal tersebut ditegaskan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Ia meminta jajarannya di Ditlantas untuk tidak segan-segan mengambil tindakan terhadap penggunaan strobe dan sirine yang tidak sesuai.

"Strobo dan sirine di titik-titik kemacetan kemudian ada kelompok-kelompok atau oknum yang suka mengunakan strobo dan sirine untuk terobos kemacetan juga akan kami tindak," tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Kami sudah identifikasi dimana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," tandas Fadil Imran.

Dilanjutkan olehnya, jenis pelanggaran yang masih banyak ditemukan di jalanan antara lain pemasangan knalpot bising pada kendaraan. Kemudian, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak dipasang pada tempatnya.

"Sasarannya tadi jelas, knalpot bising, kemudian TNKB tidak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya. Itu saya kira agar tercipta budaya tertib berlalu lintas. Berkemajuan lalu lintas harus terus dibangun," jelas Fadil.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Operasi Zebra Jaya ini berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini, Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT