test

Hukrim

Sabtu, 13 November 2021 18:06 WIB

Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Kejahatan Phone Sex 48 WNA

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan modus operandi tindak kejahatan phone sex dari ke-48 warga negara China dan Vietnam yang berhasil diringkus.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka mencari korban menggunakan aplikasi pencari jodoh atau dating application.

"Melalui aplikasi tersebut, mereka berkenalan dengan katakanlah untuk mencari jodoh, kemudian setelah dekat mereka chat orang perorang tersebut hingga akhirnya melakukan kegiatan sexual by phone," terang Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/11/2021).

Adapun tindak kejahatan seksual yang diminta para tersangka kepada korban beragam, mulai dari membuka baju, memperlihatkan kemaluan dan lain sebagainya.

WNA China dan Vietnam yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
WNA China dan Vietnam yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kepolisian Taiwan dan pihak Imigrasi DKI Jakarta. Lantaran, korban akibat tindakan kejahatan ini rata-rata kebanyakan dari Taiwan.

Auliansyah menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tindakan kejahatan ini, lantaran terdapat sejumlah kendala terutama dalam hal bahasa.

"Masih kami dalami karena baru malam tadi kami amankan. Saat ini kami baru fokus mendalami modus operandi dan korban, termasuk kita juga akan mendalami kemungkinan adanya korban di Indonesia," pungkas Auliansyah.

BERITA TERKAIT