logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 12 November 2021 10:50 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik, Luhut-Haris Azhar Mediasi Senin Besok

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Menteri Luhut berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Menteri Luhut berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih terus bergulir. Penyidik rencananya menjadwalkan mediasi antara Luhut dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (15/11/2021) mendatang.

"Senin ya, jam 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Lebih lanjut, Juniver memastikan kliennya siap untuk hadir dalam dalam agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik ihwal perkara yang dilaporkannya.

"Dia siap hadir. Mudah-mudahan tidak ada panggilan dan tugas negara. Intinya, dia siap hadir besok," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut tidak terima tuduhan Haris dan Fatia yang disiarkan dalam konten Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. Sebelum melaporkan, Luhut mengaku telah memberikan dua kali somasi, namun somasi tersebut tidak direspon.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

BERITA TERKAIT