Kamis, 11 November 2021 14:35 WIB
Keterangan Bea Cukai Terkait Pembongkaran Ilegal Boks Kargo Ducati
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Menjelang bergulirnya seri terakhir Kejuaraan Dunia World Superbike (WSBK), Bea Cukai Mataram memberikan klarifikasi terhadap dugaan adanya pembongkaran secara ilegal boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB),
Untuk diketahui, media motorsport terkemuka Speedweek membocorkan video dan foto-foto dari seseorang yang diduga panitia lokal Mandalika Grand Prix Assosciation (MGPA) telah membuka boks kargo Ducati,” pada Kamis (11/11/2021) dini hari WIB.
Selain itu, oknum tak bertanggung jawab itu juga telah mengutak-atik motor nomor 21 milik Michael Rinaldi.
Berdasarkan regulasi dan undang-undang, boks kargo dan logistik tim hanya boleh dibuka oleh pihak Bea Cukai atau tim itu sendiri agar mencegah manipulasi dan juga spionase dari kubu-kubu lain.
Alhasil, video yang juga tersebar luas di media sosial di Facebook dan YouTube itu pun ramai jadi perbincangan warganet yang khawatir insiden tersebut akan bisa melukai kredibilitas Indonesia dalam menggelar event sekelas Kejuaraan Dunia WSBK.
Apalagi, WSBK Mandalika tengah menyulut perhatian karena menjadi seri terakhir dan penentu Kejuaraan Dunia WSBK 2021.
Keterangan Resmi Bea Cukai
Pihak Bea Cukai Mataram mengungkapkan, bahwa pembukaan boks kargo yang berisi motor Ducati tersebut telah dilakukan menurut Undang-Undang dan dengan kehadiran personel Bea Cukai di lokasi.
Beberapa poin yang disampaikan langsung oleh pihak Humas Bea Cukai Mataram sebagai berikut:
Pertama, pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan
Kedua, dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi/disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa.
"Kami jelaskan bahwa dokumentasi di medsos sebagai bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas. Serta kami upayakan tidak mengandung informasi yang sensitif," demikian tulis pernyataan resmi Humas Bea Cukai Mataram terkait video yang diunggah akun instagram @beacukaimataram selama proses penurunan logistik WSBK.
Dimas Pratama selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram menegaskan video unboxing lain yang ramai di media sosial bukan milik mereka.
"Dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea Cukai," tambahnya.
Dimas Pratama juga mengatakan para personelnya tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap motor. Sehingga tidak memperhatikan adanya pengambilan video oleh pihak lain.
Ia juga menyampaikan alasan pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik terhadap motor di luar pelabuhan atau bandar udara seperti lazimnya.
Masih dari keterangannya, pemeriksaan di luar bandara dalam hal ini di Sirkuit Mandalika langsung bisa dilakukan atas permohonan importir dengan persetujuan pihak Bea Cukai.
"Pemeriksaan fisik bisa dilakukan di luar bandara atas permohonan dari pihak importir dengan alasan, antara lain, tempat penimbunan di bandara kurang luas dan keamanan barang," urainya melanjutkan.
"Penimbunan di luar kawasan pabean dan pemeriksaan fisiknya itu atas permintaan dari importer,” tutupnya.