test

Hukrim

Selasa, 9 November 2021 12:05 WIB

Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel Naik ke Penyidikan

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy di lokasi kejadian kecelakaan. (Foto: PMJ News/Ditlantas Polda Jatim)

PMJ NEWS - Gelar perkara kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi di Tol Nganjuk, Jawa Timur telah selesai.

Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Selasa (9/11/2021).

Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) siang, sekitar pukul 12.36 WIB.

Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Muhammad Joddy (24). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021) lalu.

Untuk diketahui, Joddy adalah orang dekat Vanessa Angel dan Bibi yang dipercaya mengendarai kendaraan mereka dari Jakarta menuju Surabaya. Hasil interogasi diketahui, saat kejadian, Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," terang Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran persnya, Minggu (7/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT