logo-pmjnews.com

test

Entertainment

Minggu, 7 November 2021 18:06 WIB

Hasil Interogasi Polisi, Sopir Vanessa Angel Kendarai Mobil 130 Km/Jam

Editor: Ferro Maulana

Mobil Vanessa Angel hancur di Tol Nganjuk. (Foto: PMJ News)
Mobil Vanessa Angel hancur di Tol Nganjuk. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Muhammad Joddy (24). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021) lalu. 

Untuk diketahui, Joddy adalah sopir pribadi Vanessa Angel. Hasil interogasi diketahui, saat kejadian Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," terang Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran persnya, Minggu (7/11/2021).

Selain sopir Vanessa, polisi juga berencana meminta keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Vanessa Angel.

"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," ungkap Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. 

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) siang, sekitar pukul 12.36 WIB.

BERITA TERKAIT