logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 4 November 2021 09:50 WIB

Jadi Tersangka, Rachel Vennya Umbar Janji Ingin Jadi Pribadi yang Baik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Selebgram Rachel Vennya. (Foto: PMJ News/Instagram)
Selebgram Rachel Vennya. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf ke publik melalui akun Instagramnya, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Dalam surat permohonan maaf tersebut, Rachel juga menegaskan dirinya akan mematuhi konsekuensi hukum yang berlaku untuk tindakannya tersebut.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," terang Rachel, Kamis (4/11/2021).

"Aku siap untuk mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah ku perbuat. Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk aku. Agar aku belajar untuk bertanggungjawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rachel menegaskan dirinya tak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi terkait dengan kabur saat menjalani karantina. Ia juga berterimakasih kepada seluruh teman, sahabat dan penggemar yang terus memberikan kritik dan masukan terhadap dirinya.

"Aku berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, serta akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Tetapi, sekali lagi, dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang, aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf," pungkas Rachel.

Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rachel bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa serta seorang warga sipil berinisial OP sebagai tersangka kasus kabur dari karantina.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal dalam Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

BERITA TERKAIT