Selasa, 26 Juli 2022 09:52 WIB
Baim Wong Minta Maaf Soal Legalkan Citayam Fashion Week
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Keresahan yang ditimbulkan terkait perusahaan milik Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham membuat dirinya memberikan klarifikasi permintaan maafnya dan membuat keputusan melepas merek CFW yang didaftarkan. Melalui channel Youtube miliknya, Baim Wong memberikan informasi tersebut.
"Kalau misalnya meresahkan saya minta maaf karena kita nggak seambisius itu. Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya nggak mau jadi kayak seperti ini. Nggak ada niatan kita untuk... tadi juga berpikiran untuk dibuat HAKI bareng-bareng sama mereka. Cuma saya bilang daripada berkelanjutanlah, saya bilang sudahlah. Karena niatan kita nggak ke sana sama sekali,” ujar Baim Wong dikutip dari channel Youtube miliknya, Selasa (26/7/2022).
Baim menjelaskan, awal mula dirinya mendaftarkan merek CFW, dirinya tidak berpikir untuk mencari untung.
"Ketika adanya ide ini pas Paula disana, idenya sebenarnya bukan HAKI. Idenya itu kita adain suatu pagelaran, kompetisi supaya fashion week ini ada dan nggak cuma gini aja,” ungkapnya.
Baim kemudian mencari tahu pemegang merek CFW untuk meminta izin memakai merek tersebut di acara yang dia rencanakan. Baim mengaku sudah berbicara kepada empat remaja yang viral, Bonge, Jeje, Roy, dan Kurma membicarakan acara yang ingin digelar untuk mereka.
"Kalau saya tipikal yang gak mau ambil gitu saja hak orang, itu nggak. Saya tanya dulu sama Bonge, baru habis itu saya tanya ke HAKI. Sebelum saya membuat kompetisi dan pagelaran besar karena kalau HAKI itu ada saya mau minta izin. Sesimple itu, boleh nggak,” paparnya.
"Cuma saya bilang, ketika kalian masuk ke sini juga sebenarnya Citayam Fashion Week itu juga membantu kalian. Cuma takutnya ada kesenjangan dengan yang lain. Gimana kalau dari sini ada hasil karena kan ini pakai uang saya dulu, saya bilang kita buat bangun Citayam," jelasnya.