test

Hukrim

Selasa, 2 November 2021 09:22 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polisi Segera Ungkap Penyebab Kecelakaan Transjakarta

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Bus Transjakarta yang hancur akibat tabrakan. (Foto: PMJ/Dok PMJ).

PMJ NEWS - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara kasus tabrakan maut bus Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan pihaknya akan mengungkap penyebab kecelakaan tersebut pada Kamis (4/11/2021) mendatang.

"Rencananya besok Kamis siang bersama pak Dir (Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi oleh penyidik juga bertambah. Termasuk dengan pemeriksaan saksi ahli.

"Sudah 16 orang saksi yang diperiksa, termasuk pihak dokter, teknisi operasional bus Transjakarta termasuk APM (asosiasi pemegang merek)," imbuhnya.

Sebagai informasi, terjadi kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat dari insiden tersebut, 33 orang menjadi korban.

Dua diantaranya meninggal dunia, sementara 31 orang dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih, RS MMC dan RS Kramat Jati.

BERITA TERKAIT