test

News

Selasa, 2 November 2021 08:02 WIB

Terafiliasi JI, Densus 88 Antiteror Ringkus Terduga Teroris di Lampung

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris berinsial S (61) di Pringsewu, Lampung. 

Pelaku S diduga terafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan aktivias keterlibatan S dalam kelompok terorisme itu.  

"S merupakan anggota JI sejak tahun 1997," terang Ramadhan, di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Kemudian, S pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat. Selanjutnya, menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA. Kemudian, menjadi Ketua Cabang BM ABA Lampung.

"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," tutur Ramadhan menegaskan. 

Lebih jauh Ramadhan mengatakan S juga terlibat dalam penggalangan dana program jihad global dari jaringan Jamaah Islamiyah.

"S Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan 'Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah'," pungkas Ramadhan. 

BERITA TERKAIT