test

Politik

Jumat, 20 September 2019 16:24 WIB

Banyak Penolakan, Jokowi Minta DPR Menunda Pengesahan RUU KUHP

Editor: Redaksi

Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor. (foto: IG @kemensetneg.ri)
PMJ – Terkait banyaknya penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku terus mencermati perkembangan pembahasan RUU tersebut secara saksama. Jokowi pun meminta DPR untuk menunda pengesaran RUU KUHP karena menilai ada beberapa pasal yang membutuhkan pendalaman. “Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). "Dan setelah memcermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," sambungnya. Jokowi menuturkan, dirinya telah mengirim Menkumham Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya tersebut. "Untuk itu, saya telah memerintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI. Yaitu, agar pengesahan RUU KUHP ditunda," tegasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT