Senin, 25 Oktober 2021 14:05 WIB
Terkait Dugaan Suap, Penyidik KPK Siap Panggil Istri Bupati Musi Banyuasin
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil istri Bupati Musi Banyuasin Erini Mutia Yufada berkenaan kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur.
Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Hari ini Senin (25/10/2021 terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka HM dan kawan-kawan. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemangilan saksi Erini Mutia Yufada Swasta/Istri Bupati Musi Banyuasin," terang Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Untuk diketahui, pada Sabtu (23/10/2021) kemarin, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).
"Tim Penyidik Sabtu (23/10/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat Kediaman pribadi tersangka DRA yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang," ujar Ali Fikri.
Di samping menggeledah rumah pribadi Dodi, tim penyidik juga menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
"Dari 2 lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti. Di antaranya, berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," tandasnya.