logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 22 Oktober 2021 11:20 WIB

Kepergok Pemiliknya, Dua Maling Motor Digelandang ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Dua pelaku pencurian sepeda motor di Bekasi diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Bekasi diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di rumah kontrakan Jalan Kapuk RT 04/RW 03, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/10/2021) sekitar dini hari.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JK alias Joni (33) dan BMA (16).

"Sepulang kerja, korban memarkirkan motornya di teras kontrakan. Saat beristirahat di dalam mendengar suara gaduh dan kemudian melongok ke luar. Dia melihat pelaku JK mencoba melakukan membawa kabur motornya," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Saat memergoki pelaku, kata Erna, spontan korban berteriak 'malaing' yang didengar warga sekitar. Tak berselang lama, polisi yang melakukan patroli berhasil menangkap para tersangka.

"Anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur sedang melaksanakan Patroli Guantibmas kebetulan melintas di TKP langsung mengamankan para pelaku," tuturnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur guna pengusutan lebih lanjut. Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu buah senjata tajam dan kunci leter T, serta sepeda motor milik pelaku.

BERITA TERKAIT