logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 21 Oktober 2021 17:35 WIB

Rachel Vennya Kabur Karantina, Polisi: Terancam 1 Tahun Penjara

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa tengah menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait dengan kasus kaburnya saat karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur di Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan Rachel kemungkinan dapat terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

"Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan polisi usai kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan polisi usai kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap Rachel dan dua orang lainnya. Lantaran pemeriksaan masih berlangsung hingga kini.

"Yang bersangkutan kini masih diambil keterangannya, jadi belum bisa kita sampaikan hasil periksa ya," tukas Yusri.

Diketahui, Rachel bersama sang pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait aksi kaburnya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Ketiganya yang mengenakan kemeja putih tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 14.20 WIB. Baik Rachel, Salim maupun Maulida kompak bungkam saat ditanya awak media.

BERITA TERKAIT