logo-pmjnews.com

News

Senin, 18 Oktober 2021 18:35 WIB

Polri Tunggu Izin MA Pindahkan Napoleon Bonaparte ke LP Cipinang

Editor: Hadi Ismanto

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polri menyebut masih menunggu izin Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, mengenai hal itu pihaknya terus berkoordinasi dengan MA terkait pemindahan lokasi penahanan Irjen Pol Napoleon.

"Belum (izin pindahkan Napoleon ke Lapas Cipinang)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/10/2021).

Belum adanya izin tersebut, menurut Agus, sampai dengan saat ini Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Masih di Rutan Bareskrim," ucapnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim mengusulkan terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA), lantaran Napoleon merupakan tahanan MA yang kasusnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

"(Irjen Napoleon Bonaparte) merupakan tahanan hakim, kami saat ini sedang berkoordinasi untuk memindahkannya ke Lapas Cipinang," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/10/2021) lalu.

BERITA TERKAIT