Sabtu, 16 Oktober 2021 13:00 WIB
Ketua DPR Minta Satgas Covid-19 Awasi Ketat Prokes Karantina
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Satgas Penanganan Covid-19 harus semakin mengawasi potensi kasus pengelabuan protokol kesehatan karantina. Hal ini menyoroti maraknya kasus joki karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Mantan Menko PMK ini pun meminta Satgas Covid-19 menegakkan aturan karantina dengan ketat termasuk melakukan tes PCR ulang bagi orang yang baru datang dari luar ngeri.
"Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan," jelas Puan dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Dalam aturan terbaru disebutkan bahwa pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan negatif setelah melakukan tes ulang PCR.
Puan menekankan perlu kerja sama yang optimal dari semua pihak untuk menegakkan aturan protokol kesehatan agar oknum-oknum tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.
"Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan, termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta pengertian dari masyarakat Indonesia dan WNA terkait dengan adanya aturan karantina. Hal ini mengingat disiplin terhadap aturan prokes.