Jumat, 15 Oktober 2021 10:35 WIB
Satgas Covid-19 Pastikan Kebijakan PPKM Berlaku Hingga Akhir Tahun
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kebijakan PPKM akan terus berlangsung hingga akhir tahun. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan kebijakan ini sebagai strategi mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode libur Natal dan Tahun 2022 mendatang.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus Covid-19.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/10/2021).
Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen. Namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.
Lalu selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.
"Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya," jelasnya.
Wiku menegaskan, kebijakan bersifat gas dan rem yang diterapkan saat ini harus disikapi dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
"Kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi," tutur Wiku.