test

Hukrim

Kamis, 14 Oktober 2021 15:20 WIB

Polisi Minta Maaf Soal Aksi Represif Ketika Mahasiswa Demo di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa MFA, yang mendapatkan perlakuan represif dari personel pengamanan saat demo di depan kantor Bupati Tangerang.

"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras," jelas Kombes Wahyu Sri Bintoro seperti dikutip dari siaran Polri TV, Kamis (14/10/2021).

Pada kesempatan yang sama, Wahyu juga mengatakan saat ini korban MFA dalam kondisi sehat. Kepastian ini diperoleh dari keterangan dokter setelah korban diperiksa kesehatannya ke RS Harapan Mulia.

Pertemuan Kepolisian dengan Orangtua Mahasiswa. (Foto: PMJ/IG Divisi Humas Polri).
Pertemuan Kepolisian dengan Orangtua Mahasiswa. (Foto: PMJ/IG Divisi Humas Polri).

"Yang kedua, kami sudah menyaksikan kesehatan yang bersangkutan saudara MFA. Bahwa korban dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah di-rontgen toraks," tuturnya.

"Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin," imbuhnya.

Saat ini, Faris tengah didampingi oleh orang tuanya di Polresta Tangerang bertemu dengan Kapolda Banten. Wahyu mengatakan Irjen Rudy juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris dan orang tuanya.

BERITA TERKAIT