test

Hukrim

Kamis, 14 Oktober 2021 10:50 WIB

Kasus Prostitusi Online, Polisi Buka Peluang Periksa Pengelola Apartemen

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara pengungkapan kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City. (Foto: PMJ News/@instagram @polres_metro_jakartaselatan).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus protitusi online terselubung anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi pun tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak pengelola apartemen tersebut.

"Ya, nanti kalau memang ini, kita periksa sebagai saksi ya. Kalau dibutuhkan ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Namun, mantan Kapolres Metro Depok ini menyampaikan pihaknya masih akan melihat konstruksi persangkaannya terlebih dahulu. Untuk itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa.

"Kita konstruksi persangkaannya saja dulu dari pasal yang ada, alat bukti yang dibutuhkan. Jika itu cukup, ya sudah. Tapi kalau ada petunjuk dari JPU, kita lakukan (pemeriksaan) sebatas saksi," terangnya.

Menurut Azis, polisi belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya indikasi keterlibatan pengelola terkait prostitusi ini. Pasalnya, sewa-menyewa unit apartemen menjadi tanggung jawab pemilik.

"Kita belum mengarah ke sana, nanti kita tanyakan ke sana. Tapi, karena bentuknya adalah sudah menjadi kewenangan pemilik kamar untuk menyewakan, jadi sementara di situ saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima orang muncikari yang menjajakan prostitusi online. Mereka menawarkan korban ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan anak hilang. Dari hasil pencarian polisi, korban ditemukan di Apartemen Kalibata City dan telah diekploitasi sebagai PSK oleh para pelaku.

Kelima tersangka tersebut di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban melalui Open BO melalui Mi Chat

"Ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online melalui Mi Chat. Di apartemen itu kami temukan juga beberapa laki-laki yang bertindak sebagai mucikari," jelas Kapolrestro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah.

BERITA TERKAIT