test

Entertainment

Jumat, 29 Maret 2019 18:35 WIB

Berkas P21, Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Editor: Redaksi

Vanessa Angel saat tertangkap kasus prostitusi online. (Foto : Ist)
PMJ- Penyidikan atas kasus dugaan prostitusi online dengan tersangka artis Vanessa Angel dikabarkan telah tuntas alias P21. Artis FTV ini akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pemindahan tersangka VA dilakukan pada Jumat (29/3) ini. VA keluar rumah tahanan Polda Jatim, dengan mengenakan baju tahanan dan masker. VA tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.36 WIB. Pengawalan VA diperketat. VA juga di borgol. Saat wartawan menanyakan keadaannya, VA hanya terdiam. "Nanti ya. Minggir dulu. Ini mau diserahkan,” tandas seorang polisi yang mengawal penyerahan VA ke Kejari. Sunarta yang juga Kepala Kejaksaan (Kejati) Jawa Timur mengungkapkan, selama pemeriksaan berkas yang disampaikan penyidik Polda Jatim, sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. “Berkas VA telah P21. Hari ini dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II (Penyerahan berkas dan tersangka) ke Kejari Surabaya untuk administrasinya. Jadwal sidang nanti ditentukan,” jelas Sunarta. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan pelimpahan VA. “Sudah ya. Benar itu,” singkat Frans Barung Mangera. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT