Rabu, 13 Oktober 2021 13:35 WIB
Pelaku Pembobolan Ilegal Akses 14 Nasabah Bank BTPN Ternyata 2 Orang Petani
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.
"Dua tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti, pertama berinisial D dan O yang melakukan ilegal akses. Kemudian dua lagi yang sedang kita kejar tapi identitasnya sudah kita ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (13/10/2021).
"Ditangkap di daerah Sumatera perbatasan dengan Lampung. Para pelaku ini bekerja sebagai petani namun memiliki keahlian di bidang IT. Mereka bekerja serabutan, seperti yang DPO ini merupakan tukang bangunan," imbuhnya.
Yusri menyebut, tersangka mengawali aksinya dengan menelepon korban dan mengaku sebagai pegawai bank BTPN. Setelah terpengaruh, korban kemudian diminta untuk login ke satu akun dan memasukan data serta kode OTP.
"Di situlah kemudian pelaku mendapatkan data akun jenius milik nasabah dan mengambil alih semua isi rekening nasabah dengan mentransfer isinya ke rekening pribadi," terang Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 208 tentang ITE serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).