test

News

Senin, 11 Oktober 2021 18:05 WIB

Selama Dua Pekan, Polda Metro Ungkap 52 Kasus Pencurian dengan 84 Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan dalam waktu dua pekan. Total tersangka dari puluhan pengungkapan tersebut mencapai 84 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap data tersebut merupakan peningkatan pertama pada minggu ke 39 dan 40 di tahun 2021.

"Ada sebanyak 52 kasus yang diungkap selama dua minggu mulai dari 22 September sampai 10 Oktober 2021. Tepatnya di minggu 29 dan 30. Sudah ada tersangka sebanyak 84 orang yang diamankan," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Meski angka pengungkapan cukup tinggi, Yusri menyebut angka kejahatan mengalami penurunan yang signifikan sebesar 18 persen dibandingkan sebelumnya.

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News/Yeni).

"Jadi, pengungkapan cukup tinggi sementara crime totalnya turun. Crime total itu jumlah yang kami bandingkan dengan minggu sebelumnya dan sekarang. Sehingga terjadi penurunan 18 persen," jelas Yusri.

Dalam hal ini Yusri menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT