logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 11 Oktober 2021 15:35 WIB

Laporan Menteri Luhut ke Haris Azhar, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam hal ini, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia, lantaran masih memeriksa sejumlah saksi.

"Oh belum, karena kita masih memeriksa  beberapa saksi lainnya," kata Yusri kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Menurut Yusri, jika pemeriksaan saksi dari pelapor (Luhut) selesai maka pihaknya akan segera menyusun administrasi pemanggilan pemeriksaan untuk Haris dan Fatia.

"Nantinya (kalau sudah selesai) akan kita undang untuk kita klarifikasi. Kita akan merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," jelasnya.

Sebagai informasi, Luhut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Sebelum membuat laporan, Luhut menjelaskan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

BERITA TERKAIT