test

Politik

Rabu, 2 Oktober 2019 14:06 WIB

Ini Tanggapan Pemerintah Terkait 3 Tuntutan Buruh

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat berbincang. (Dok/IG Pramono Anung)

PMJ – Buruh di sejumlah daerah di Indonesia menggelar demonstrasi pada Rabu (2/10/2019). Ada 3 tuntutan buruh yang terdiri dari menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui tuntutan para buruh. "Presiden sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tuntutan buruh," ujar Pramono kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/10/2019).

“Tentunya pemerintah juga melihat dan menyadari apa yang disampaikan buruh berkaitan dengan basic need (kebutuhan dasar) mereka. Dan hal-hal yang berkaitan tersebut sudah diketahui,” sambungnya.

Pramnono menjelaskan bahwa pemerintah juga mendnegar permintaan dari pelaku usaha yang ingin dunia usaha lebih kompetitif. "Supaya apa yang menjadi aspirasi buruh bisa terpenuhi. Kemudian dunia usaha ketika trade war terjadi, Indonesia dianggap tidak dapat memanfaatkan secara maksimal karena banyak aturan yang mengikat kita sendiri, sehingga Vietnam, Kamboja lebih menarik dari pada Indonesia, karena persoalan di mana-mana berkaitan dengan tenaga kerja," ujar Pramono. (BHR)

BERITA TERKAIT