logo-pmjnews.com

News

Selasa, 5 Oktober 2021 11:35 WIB

Per 14 Oktober Wisatawan Bule Sudah Boleh Masuk Bali

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Para wisatawan mancanegara menyaksikan pagelaran tari kecak, khas Bali. (Foto: PMJ News)
Para wisatawan mancanegara menyaksikan pagelaran tari kecak, khas Bali. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Mulai pertengahan Oktober ini, Bali akan mulai kembali dipenuhi wisatawan dari mancanegera, seiring dengan dibukanya penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Hal ini dikatakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait beberapa relaksasi dalam penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).

Nah, hanya saja ada syarat baru bagi penumpang internasional yang mau masuk ke Bali. Yaitu, karantina selama 8 hari, di hotel yang ada di Bali, dan juga pakai uang sendiri.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tegas Luhut.
Luhut juga mengatakan ada beberapa negara yang masyarakatnya diperbolehkan masuk ke Bali. Mulai dari Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand.

"Negara yang kita buka nanti terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand," ujar Luhut.
Pembukaan Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional sendiri menambah daftar bandara di Indonesia yang menerima penumpang asing.

Sebelumnya, hanya ada dua bandara yang dibuka untuk kebutuhan penerbangan internasional Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

BERITA TERKAIT