test

Hukrim

Selasa, 28 September 2021 10:35 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Rp9,7 Miliar, Ditjen PAS Periksa Mantu Nia Daniaty

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Nia Daniati bersama putrinya. (Foto: PMJ/IG Nia Daniaty).

PMJ NEWS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah memeriksa menantu penyanyi lawas, Nia Daniaty yang bernama Rafly Noviyanto Tilaar (Raf). Raf diperiksa terkait dugaan penipuan CPNS jalur prestasi.

"Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafly dan juga tindak lanjut dari pengaduan masyarakat," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Meski begitu, Rika enggan membeberkan lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut adanya laporan yang diterima Ditjen PAS. Mengingat, Rafly merupakan salah satu pegawai di instansi tersebut.

Sebagai informasi, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

BERITA TERKAIT