Sabtu, 18 September 2021 14:16 WIB
Pria Mau Kabur Saat Diperiksa di Mapolda Metro, Polisi: Dia Bukan Tahanan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Seorang pria yang diduga sedang terjerat kasus hukum bermaksud kabur dari Mapolda Metro Jaya. Pria yang sempat memanfaatkan kelengahan petugas ini akhirnya kembali ditangkap.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Pol Rohman Yongky memastikan pria yang berusaha kabur tersebut bukan seorang tahanan, melainkan masih berstatus terperiksa.
"Itu bukan tahanan. Kami masih penyelidikan juga masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa enggak berdasarkan dua alat bukti. Jadi belum tahanan," kata dia saat dihubungi awak media, Sabtu (18/9/2021).
Rohman menyebut pria itu diamankan pada Sabtu (18/9/2021) dini hari, atas tuduhan penyalahgunaan tembakau gorila. Pihak kepolisian tengah memeriksa pria itu sampai pagi hari tadi.
Selain diintrogasi, lanjut Rohman, pria itu juga diminta menjalani tes urine. Saat pemeriksaan itu dia mencoba kabur. "Jadi pada saat dia mau ke toilet, yang bersangkutan (melarikan diri)," ujar dia.
Rohman menerangkan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Seandainya tidak terbukti bersalah, tak menutup kemungkinan pria tersebut dikembalikan ke pihak keluarga.
"Ini masih diperiksa. Kalau benar dia tersangka kalau tidak dia kita pulangkan," tukasnya.