logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 15 September 2021 20:08 WIB

Sebar Hoaks Megawati Koma, DPD PDIP Laporkan Hersubeno ke Polda Metro

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (15/9/2021).

Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hersubeno dilaporkan terkait dengan unggahan hoaks dalam kanal YouTube yang menyebut Megawati Soekarnoputri mengalami koma dan tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

"Soal ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, kami resmi melaporkan, terlapornya Hersubeno Arief dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan, Ronny Talapesi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Dalam hal ini sejumlah barang bukti, termasuk video unggahan telah diserahkan ke polisi.

"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk serta menyiapkan beberapa saksi," terangnya.

"Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik," jelas Ronny.

Terkait dengan unggahan tersebut, Hersubeno disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946  tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagai informasi, YouTuber Hersubeno Arief dilaporkan ke polisi lantaran mengabarkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri koma dan dirawat di RSPP. Video tersebut tayang melalui channel Hersubeno Point dan telah ditonton lebih dari 400 ribu orang.

 

 

BERITA TERKAIT