logo-pmjnews.com

News

Rabu, 15 September 2021 16:40 WIB

Bekuk Tiga Pelaku, Polisi Ungkap Modus Operandi Skimming ATM

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan modus skimming ATM. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan modus skimming ATM. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Tiga tersangka pencurian uang nasabah salah satu bank BUMN ditangkap polisi. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan cara skimming ATM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan ketiganya beraksi menggunakan alat skimming khusus (skimmer) dan blank card.

"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link diatasnya melalui akun Tokyo1880 kemudian menarik (uang nasabah) dan mentransfer," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan modus skimming ATM. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pencurian dengan modus skimming ATM. (Foto: PMJ News/Yeni).

Yusri menjelaskan, mulanya tersangka memegang dan memasang alat skimming di ATM untuk mencuri data nasabah. Kemudian, data nasabah diduplikasi ke data mereka dan ditransfer melalui blank card.

"Blank card atau kartu kosong ini lalu diserahkan ke pihak ketiga dengan isi berupa data nasabah," terangnya.

Pihak ketiga itulah yang kemudian diperintahkan untuk menarik dan mentransfer uang nasabah dan ditransfer kembali ke rekening penampung yang telah ditentukan.

Dari rekening penampung, para tersangka lalu memotong bagian atau jatah mereka dan sisa terbesarnya ditransfer kepada bos melalui aplikasi Pintu Virtual Account. Dalam hal ini, uang milik nasabah perlahan akan habis dicuri tersangka tanpa disadari.

"Yang menjadi rekening penampung ini RW yang merupakan WNI. Pengakuannya, lima bulan menjadi rekening penampung, tapi ini masih kami dalami. Karena pasti ada layer-layer lagi diatasnya," pungkas Yusri.

BERITA TERKAIT