Jumat, 10 September 2021 21:03 WIB
Kemenkum HAM Beri Trauma Healing Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Direktur Binapilatkepro Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Turman Hutapea menerangkan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap perawatan korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
"Semuanya termasuk perawatan masih berlangsung dan menjadi tanggung jawab Kemenkum HAM," kata Turman kepada wartawan di RS Polri, Jumat (10/9/2021).
Turman lantas mengungkap, pihaknya telah menyediakan pendampingan trauma healing bagi para korban khususnya yang saat ini menderita luka ringan akibat kebakaran.
"Korban yang dapat luka ringan di klinik Lapas akan diberikan latihan trauma healing setiap harinya, rutin, menurut agama dan kepercayaan masing-masing," ujarnya.
Sebagai informasi, akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB tersebut, sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia, 8 mengalami luka berat dan 73 lainnya luka ringan.
Namun, pada Kamis (9/9/2021) kemarin, data korban meninggal kembali bertambah tiga orang dari yang sempat dirawat di RSUD Tangerang.