test

Hukrim

Jumat, 10 September 2021 13:05 WIB

Polri: Tiga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Petamburan Jadi Tersangka

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Aksi terorisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).

PMJ NEWS - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan tiga orang teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat (10/9/2021) pagi tadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Updatenya, status teroris sudah naik menjadi tersangka," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Diketahui ketiga teroris yang berinisial MEK, S dan SH ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk SH dibekuk di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara dua lainnya yakni MEK dan SH ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara pukul 05.30 dan 06.00 WIB.

Ramadhan menjelaskan, tersangka teroris SH merupakan salah satu petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"SH itu anggota dewan syuro JI," terangnya.

Ketiga tersangka teroris itu kini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.

BERITA TERKAIT