test

News

Jumat, 10 September 2021 12:35 WIB

Kemendag Imbau Konsumen Pasar Tradisional-Modern Tak Lengah Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Kondisi pasar tradisional. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau konsumen pasar tradisional maupun modern agar tidak lengah terhadap penyebaran Covid-19 yang masih massif. Walaupun saat ini pengendalian pandemi dengan PPKM telah terkendali.

Kemendag menyebutkan, kepatuhan protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi kewajiban para konsumen untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sekaligus suksesnya pemulihan ekonomi di level masyarakat.

“Ini adalah salah satu bentuk ajakan serta mengingatkan para konsumen yang sedang berbelanja di pasar rakyat dan pasar modern untuk tetap menaati prokes.

Selain itu, juga diberikan informasi lewat slogan penyemangat agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi,” terang Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Masih dari penuturannya, penggunaan masker serta menjauhi kerumunan harus benar-benar diaplikasikan dalam keseharian.

Pihaknya pun mengawasi penggunaan masker para konsumen di kota-kota besar. Misalnya, Jabodetabek secara massif.

Kemendag melalui maskot ‘Si-Enda’ terus mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan prokes secara disiplin di tengah pandemi Covid-19.

Antara lain, melalui sejumlah slogan penyemangat seperti “Konsumen Cerdas Ayo Vaksin”, “Jadilah Konsumen Kritis di Masa Pandemi”, “Konsumen Cerdas Pulihkan Ekonomi Bangsa”, “Konsumen Cerdas, Covid-19 Pasti Berlalu”, “Konsumen Cerdas Beli Sesuai Kebutuhan”, serta “Konsumen Cerdas Jalankan Prokes”.

Menurut Veri, dalam pemulihan ekonomi ini sangat dibutuhkan perilaku cerdas konsumen.

“Pemerintah RI khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, dan pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT