test

Hukrim

Rabu, 8 September 2021 06:21 WIB

Debt Collector yang Tega Rampas Motor Driver Ojol Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Seorang debt collector (penagih utang) dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).

Warga merasa kesal lantaran penagih utang itu merampas motor milik salah satu driver ojek online (ojol) yang sedang bekerja.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," tutur Manurung dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Debt Collector yang dihajar massa karena tega merebut motor ojol yang sedang bekerja. (Foto: PMJ News)
Debt Collector yang dihajar massa karena tega merebut motor ojol yang sedang bekerja. (Foto: PMJ News)

Lebih jauh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan, saat itu korban berinisial RSC (20) tengah melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing. Selanjutnya, mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan. Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya.

"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," ujarnya. 

Selanjutnya, saat pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakang atau dibonceng.

Korban kemudian bersama-sama mengantarkan barang ke daerah Oinang Pondok Indah dan daerah Tawakal Grogol Petamburan Jakarta Barat. Sedangkan, pelaku MM mengikuti dari belakang. 

"Setelah mengantarkan barang tersebut pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk dan ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, kedua orang pelaku kabur," jelasnya.

Pradipta menuturkan, saat korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak "maling" dan spontan saksi yang saat itu sedang melintas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku MN. Sementara, pelaku berinisial ADI berhasil melarikan diri.

"Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Adapun aksi tersebut juga terekam oleh video yang diunggah di media sosial instagram @updateinfojakarta. Dalam video berdurasi 60 detik itu, memperlihatkan aksi rebut paksa motor yang menegangkan. Alasannya, korban terlihat sampai terseret-seret di jalan. 

Lantas, warga yang berada di lokasi bergegas membantu korban dan mencoba memberhentikan sepeda motor yang telah dibawa kabur.

BERITA TERKAIT