test

Entertainment

Sabtu, 4 September 2021 16:48 WIB

Barang Bukti 0,3 Gram, Polisi Buka Opsi Coki Pardede Jalani Rehabilitasi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya soal kasus narkoba Coki Pardede. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya membuka kemungkinan bagi Coki Pardede untuk menjalani proses rehabilitasi.

Diketahui, Coki Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (1/9/2021) lalu di kediamannya, di Pagedangan, Tangerang. 

Pemilik nama asli Reza Pardede itu ditangkap dengan barang bukti berupa satu klip sisa berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram dan sebuah alat suntik.

"Masih kita proses. Aturan mekanismenya ada nanti, silakan saja itu haknya dia. Yang rehab atau tidak itu semua kan berdasarkan dengan assessment dari BNN (Badan Narkotika Nasional)," terang Yusri kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede membeli narkoba jenis sabu melalui seorang wanita berinisial WL yang telah dikenal selama kurang lebih dua tahun. 

Tersangka WL sendiri mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial RA.

Berbeda dengan pengguna narkoba lainnya, Yusri menyebut Coki mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan cara disuntik ke bagian dubur. 

"Memang berbeda, dia belajar (mengonsumsi sabu) melalui media sosial. Selama ini kan ada (yang mengonsumsi) dengan dibakar dulu, tapi dia berbeda, dia dengan cara disuntik," pungkas Yusri. 

BERITA TERKAIT