logo-pmjnews.com

News

Rabu, 1 September 2021 15:20 WIB

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember, Begini Cara Ceknya

Editor: Hadi Ismanto

PLN kembali memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan. (Foto:PMJ News/Ilustrasi/FIF)
PLN kembali memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan. (Foto:PMJ News/Ilustrasi/FIF)

PMJ NEWS - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan hingga Desember 2021. Kebijakan subsidi listrik bulan September 2021 berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil 450 VA hingga 900 VA.

"Perpanjangan stimulus meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil dan pelanggan industri kecil 450 VA," jelas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari dalam keterangannya.

Subsidi tarif listrik akan disalurkan melalui dua skema. Bagi pelanggan pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.

Pelanggan juga dapat mengecek sendiri subsidi listrik PLN September 2021 bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi baik melalui situs pln.co.id dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi https://portal.pln.co.id/
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau bisa juga akses stimulus.pln.co.id;
3. Masukkan ID pelanggan/Nomor Meter;
4. Tuliskan kode captcha, lalu klik Cari;
5. Masukkan nomor KTP, nama lengkap dan alamat lengkap sesuai KTP;
6. Masukkan kode captcha lalu, klik Simpan.

BERITA TERKAIT