test

Entertainment

Kamis, 26 Agustus 2021 16:20 WIB

Hari Ini Absen, Polda Metro Jadwal Ulang Panggil Ayu Ting Ting 31 Agustus

Editor: Hadi Ismanto

Pedangdut Ayu Ting Ting melapolkan akun Instagram dengan dugaan penghinaan. (Foto: PMJ News/Instagram @ayutingting92).

PMJ NEWS - Pedangdut Ayu Ting Ting berhalangan hadir dari jadwal pemanggilan Polda Metro Jaya. Penyanyi bernama lengkap Ayu Rosmalina ini mengaku memiliki agenda kegiatan lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seharusnya Ayu Ting Ting dijadwalkan untuk klarifikasi terkait laporannya pada Kamis (26/8/2021) pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kita undang klarifikasi pelapor AR (Ayu Ting Ting), dijadwalkan hari ini jam 10 pagi tadi. Undangan kita layangkan ke yang bersangkutan terkait laporan AR sendiri," jelas Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).

Menurut Yusri, kuasa hukumnya Ayu Ting Ting, Minola Sebayang telah menginformasikan ke pihak Polda Metro Jaya secara langsung terkait ketidakhadiran kliennya.

Kanid Humas Polda Metro Jaya, yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).
Kanid Humas Polda Metro Jaya, yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

"Pagi tadi pengacara tersebut sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Dengan ketidakhadiran Ayu Ting Ting, lanjut Yusri, agenda klarifikasi akan dijadwalkan ulang. Dia menyatakan pelantun lagu "Alamat Palsu" ini akan kembali dipanggil untuk klarifikasi pada 31 Agustus 2021.

"Kesepakatan kita, rencana hari Selasa lagi tanggal 31 Agustus. Ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan, kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir dan itu sudah," terangnya.

Yusri Yunus menjelaskan, klarifikasi Ayu Ting Ting ini diperlukan sebagai salah satu proses hukum atas laporannya. Selain itu, Yusri menyebut polisi juga akan memeriksa saksi-saksi atas laporan Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan.

"Makanya nanti sambil berjalan kita melengkapi administrasi termasuk akan mengundang saksi-saksi yang lain, karena didahului pemeriksaan pelapor yang ada," tukasnya.

BERITA TERKAIT