test

Hukrim

Minggu, 22 Agustus 2021 16:15 WIB

Balap Liar di BSD, Polres Tangsel Amankan 40 Sepeda Motor

Editor: Hadi Ismanto

Polisi amankan puluhan sepeda motor yang kedapatan lakukan balap liar. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi /Hadi).

PMJ NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengamankan 40 pengendara sepeda motor karena melakukan balap liar pada Sunday Morning Ride (Sunmori) di kawasan Bumi Serpong Damai, Minggu (22/8/2021) pagi.

Puluhan sepeda motor yang diamankan hampir semua menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin saat dikonfirmasi wartawan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

Selain mengganggu ketertiban umum, kata Iman, pelaku balapan liar yang rata-rata berisian belasan juga mengganggu pejalan kaki dan mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.

"Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia," ucapnya.

Iman menjelaskan, kegiatan Sunmori ini memang kerap disalahgunakan untuk kebut-kebutan. Sehingga pihaknya melakukan antisipasi dengan menertibkan mereka.

"Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Bahkan ada polisi yang jadi korban tabrak lari oleh mereka yang mencoba kabur dan melawan arus," tukasnya.

BERITA TERKAIT