test

Hukrim

Rabu, 11 Agustus 2021 21:05 WIB

Polisi Sebut Nakes dan Korban Suntik Vaksin Kosong di Pluit Telah Berdamai

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polisi mengungkap tenaga kesehatan (nakes) dan remaja berinsial BLP yang merupakan korban penerima suntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara, telah berdamai.

Pihak keluarga korban juga diketahui telah mencabut laporannya di kepolisian.

"Tadi malam memang telah terjadi mediasi baik dari pihak penyelenggara dan terlapor serta korban, dan sudah mencapai kesepakatan untuk damai," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Guruh menjelaskan, pihak keluarga korban sudah menerima pengakuan pelaku yang menyebut dirinya lalai dan telah menerima maaf dari yang bersangkutan.

Orang tua korban dalam hal ini juga tidak ingin memperpanjang masalah yang berawal dari kelalaian nakes itu sendiri.

"Kalau mereka sudah sepakat semua, jadi ya sudah. Mereka sepakat untuk mencabut laporan dan tidak akan melakukan penuntutan, lagipula sudah dilakukan mediasi (antara penyelenggara, nakes dan korban)," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan EO, vaksinator yang memberikan vaksin kosong kepada salah seorang penerima vaksin berinisial BLP sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

 

 

BERITA TERKAIT