logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 10 Agustus 2021 16:20 WIB

Barang Bukti Suntik Vaksin Kosong di Pluit Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Kabid Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti (barbuk) berkenaan penetapan tersangka perawat EO di kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Beberapa peralatan medis disita polisi.

"Kami sita barbuk termasuk satu buah botol vial dan suntikannya dan ada beberapa alat-alat lain yang biasa dipakai untuk kegiatan vaksinasi kepada masyarakat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Selanjutnya, polisi juga turut menyita satu buah syringe (jarum suntik), satu buah cooler dan satu safety boks. Berikutnya, alat pelindung diri (APD) serta sepasang sarung tangan pelaku juga turut disita oleh kepolisian.

Barang bukti kejahatan vaksin kosong yang disuntikkan ke korban diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti kejahatan vaksin kosong yang disuntikkan ke korban diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Yusri Yunus menegaskan EO memang seorang perawat. Dirinya menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi Covid-19, yang ditempatkan di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong. Karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," ucap Yusri.

Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. Selanjutnya, ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.

"Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," urainya melanjutkan.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video viral terlihat seorang nakes ber-APD menyuntik vaksin kepada seorang pria.

Namun belakangan diketahui jarum suntik yang disuntikkan kepada BLP tersebut tidak berisi vaksin alias kosong. Korban sudah komplain di hari yang sama, dirinya divaksin pada Jumat (6/8/2021). Perawat itu pun meminta maaf dan kemudian korban divaksin ulang.

BERITA TERKAIT